PEMBERDAYAAN KELUARGA DHUAFA
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sehubungan dengan tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan yang diberikan oleh Bapak Amirullah., S.Pd.I, M.A selaku dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Prodi PGSD Kelas 5H. Kami melakukan kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa dikediaman Ibu Mudiah.
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka melakukan kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa melalui mahasiswa semester 5 dalam mata kuliah Kemuhammadiyahan, melalui arahan dari dosen pembimbing mata kuliah Kemuhammadiyahan mahasiswa diminta untuk mencari sasaran kaum dhuafa yang akan menjadi sasaran pemberdayaan yang tepat.
Kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa ini merupakan kegiatan yang kerap kali dilakukan oleh UHAMKA, karena kegiatan ini merupakan kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi mahasiswa maupun keluarga dhuafa, kegiatan pemberdayaan ini juga merupakan salah satu kegiatan yang mengimplementasikan keutamaan dari surah Al-Ma’un.
Salah satu kelompok yang melakukan kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa adalah kelompok 9 kelas 5H Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan anggota kelompok Mutiara Aprilliza Kartini, Tri Buana Tungga Dewi dan Anggun Rifka Pertiwi. Keluarga dhuafa yang menjadi sasaran mereka adalah keluarga Ibu Mudiah yang bertempat tinggal di Kalideres, Jakarta Barat.
Semenjak suami Ibu Mudiah tutup usia, lbu Mudiah menjalani dua peran sekaligus yakni sebagai kepala keluarga dan juga seorang ibu untuk anak-anaknya. Beliau mengungkapkan, bahwa permasalahan ekonomi menjadi sebuah hambatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Bagaimana tidak, dengan pendapatan yang didapat sebesar Rp ±1.000.000/bulan belum dapat menutupi kebutuhan keluarga. Ibu Mudiah juga memiliki tanggungan keperluan kesehatan untuk anak bungsunya yang memiliki kelainan sehingga mengharuskan untuk diterapi disetiap minggunya. Ibu Mudiah tidak memiliki BPJS, dalam biaya pengobatan untuk terapi Rp 500.000/minggu.
Pada kegiatan wawancara dan pendataan yang dilakukan kelompok 9 di kediaman ibu Mudiah, beliau menyebutkan bahwa ingin melanjutkan usahanya yaitu berjualan mie ayam namun terkendala alat dan bahan yang sudah tidak layak, sehingga kelompok 9 melakukan penggalangan dana untuk pembeli alat & bahan yang akan digunakan Ibu Mudiah untuk kembali berjualan.
Penggalangan dana dilakukan oleh kelompok 9, dilakukan melalui penyebaran flyer diberbagai media sosial masing-masing anggota kelompok, dalam kegiatan penggalangan dana kelompok 9 berhasil mengumpulkan 100% dari total target yang diperikirakan, uang hasil penggalangan donasi ini dibelikan alat & bahan yang sudah di list sesuai dengan permintaan Ibu Mudiah dan telah diserahkan.
Kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa yang dilakukan juga melewati beberapa tahapan yaitu pencarian/penyisiran keluarga dhuafa, peninjauan lokasi sekitar keluarga dhuafa, wawancara terhadap keluarga dhuafa, pendataan/pencatatan usaha dan barang yang diperlukan untuk menjalankan usaha, pembuatan proposal, penyebaran proposan/penggalangan dana, pembelian alat & bahan pemberdayaan dan pemberian alat & bahan yang telah terkumpul kepada keluara dhuafa.
Komentar
Posting Komentar